Baca Juga : Geger Tawuran Geng Motor Jakarta Selatan, Ini Titik Lokasi yang Paling Rawan
"Sesuai UU 23 tahun 2007 sangat jelas aturannya, imbauan pasti, kami terus lakukan edukasi-edukasi mulai dari sekolah-sekolah dan mengunjungi RT-RT setempat," katanya.
Sampai berita ini diterbitkan, TribunnewsBogor.com terus mencoba mengonfirmasi pihak kepolisian dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi kecelakaan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kereta Tabrak Motor di Perlintasan Kebon Pedes, Motor Korban Terjepit di Depan Kereta,
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR