Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka, dan puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Meskipun Irfan mengaku hanya membela diri, namun kepolisian sempat menyatakan status remaja itu sebagai tersangka.
Dari berita di Wartakota (30/5/2018), Mohamad Irfan Bahri korban begal menyerahkan sepenuhnya kasus peristiwa begal berujung kematian pelaku begal, kepada pihak kepolisian.
Namun banyak yang gagal paham, bahwa Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto telah mengklarifikasi status Mohamad Irfan Bahri.
Baca Juga: Tiga Yamaha NMAX Mesin Berantakan dan Pecah Keluar Duit Jutaan Rupiah
"Saya ingin meluruskan, ada kesalahan dalam memberikan informasi, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto, dikutip dari Wartakota.
Selain tidak jadi tersangka, remaja asal Madura ini bahkan mendapatkan penghargaan dari kepolisian.
Saat dijumpai di kediaman pamannya di Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Irfan berdalih apa yang dilakukan, semata untuk melindungi keselamatan jiwanya.
Terlepas akan yang dilakukan, yang menyebabkan kematian salah satu pelaku begal.
Baca Juga: Biar Tahu Rasa, Video Geng Motor Ciut Dikeroyok Komunitas Motor
Source | : | Style.tribunnews.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR