Menurutnya, jumlah kantong parkir yang tersedia di kawasan Tanah Abang sesungguhnya masih mencukupi untuk menampung jumlah kendaraan yang mengunjungi lokasi tersebut.
"Hanya masyarakat yang ke Tanah Abang ada mungkin yang belum tahu dan ada yang tidak mau dengan alasan tertentu dan juga ada jukir yang mengarahkan untuk parkir liar baik di atas trotoar maupun badan jalan," terangnya.
Untuk mengantisipasi trotoar dipakai sebagai lahan parkir, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penindakan rutin dilokasi tersebut.
Pada hari Minggu kemarin trotoar di kawasan Tanah Abang tampak dipenuhi kendaraan roda dua.
Baca Juga: Ternyata Motor Matic Terbaru Honda Genio Sudah Lama Dipajang, Ini Video Ulasannya
Juru parkir (jukir) yang tak menggunakan seragam resmi ataupun tanda pengenal tampak memanggil-manggil pengendara motor untuk parkir di trotoar tersebut.
Tarif parkir yang dikenakan para juru parkir liar terbilang mahal yakni Rp.10.000 untuk sekali parkir.
"Parkirnya Rp.10.000, Bang, Rp 5.000 buat keamanan, Rp 5.000 buat parkir," ucap seorang juru parkir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sepeda Motor yang Parkir di Trotoar Kawasan Tanah Abang DItertibkan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR