Video Driver Ojol Ngebut Naik Motor di Jalan Tol, Gimana Prosedur Keluar dan Dendanya?

Reyhan Firdaus - Jumat, 24 Mei 2019 | 19:24 WIB
Billy
Driver ojol nekat masuk jalan tol Tomang

MOTOR Plus-online.com - Sering kita temukan, kasus dimana pemotor nekat masuk jalan tol.

Dimulai dari tidak paham, kalau jalan tol hanya untuk kendaraan beroda lebih dari empat.

Lalu ada juga yang memang sengaja masuk tol, dengan cara melewati pintu tol saat terbuka (tailgating).

Padahal PT Jasa Marga memberi larangan di pintu masuk, bahwa pemotor dilarang masuk jalan tol.

Baca Juga: Kudus Geger! Pengamen Wanita Beli Motor Cash, Ngamen Sebulan Raup Rp 30 Juta

Baca Juga: Yamaha Avenue Antara Yamaha NMAX dan Lexi Harga Rp 23,6 Jutaan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Wah! Motor masuk tol nih, kira-kira bakalan disuruh bayar gak ya di pintu keluar nanti? Gimana menurut kalian bro? Nah kalo mau tahu apa yang harus dilakukan ketika motor secara sengaja atau gak sengaja masuk jalan tol, bisa kalian baca di website motorplus-online.com, klik link di bio ya bro. . Baca berita selengkapnya di : www.motorplus-online.com Klik link di bio . #motorplus #lebihtahutahulebih #banggabermotor #motorplus20th #motorplusonline #mudadanberbahaya #jakartamotorgarage #burtor #motorplussward #motor #grid.network #goA #motorsports #racing #gridnetworkjuara #motormasuktol #jalantol

A post shared by MOTORPLUS-ONLINE.COM ???????? (@motorplusonlinedotcom) on

Seperti yang di video yang diunggah di akun Instagram Motorplusonlinedotcom.

Terlihat seorang driver ojek online, ngebut di sisi jalan tol Tomang arah Tangerang.

Padahal biar di sisi kiri, pemotor bisa tersambar kendaraan lain yang sedang melaju dalam jalan tol.

"Jalan tol itu hanya diperuntukan untuk kendaraan roda empat. Karena jalan tol itukan di design untuk kecepatan tinggi, rambu-rambu larangan masuk sudah kita pasang," kata Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication Jasa Marga.

Baca Juga: Biar Akrab, Video Kenalan Dengan Pembalap Moto2 Yang Pakai Tuas Rem Depan Di Setang Kiri

Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular