Digrebek Gara-gara Kasus Mesum, Ternyata Pelakunya DPO Kasus Pencurian Motor

Indra Fikri - Senin, 27 Mei 2019 | 16:35 WIB
Surya.co.id
Pelaku pencurian kendaraan bermotor ditembak kakinya saat penangkapan

Baca Juga: Melempem di MotoGP 2019, Jorge Lorenzo Malah Banding-Bandingin Honda dengan Ducati

Sedangkan untuk aksi di wilayah Blitar, Cristanto dibantu oleh N yang masih buron.

Satu motor dijual antara Rp 800.000 hingga Rp 3.500.000, tergantung merek dan tahun pembuatan.

Semua uang hasil penjualan sudah habis untuk bersenang-senang.

Dari tiga motor barang bukti, hanya Honda Vario 150 yang sudah terdeteksi.

Baca Juga: Keren Nih, Tangki Motor Yamaha NMAX Mirip Tabung Gas 3 Kg, Bisa Nampung Bensin Banyak Banget

Motor ini diketahui milik Kudhori (23), warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru yang dicuri, Selasa (27/11/2018) silam.

Cristanto akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan Zen dijerat pasal 480 tentang penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kasusnya masih dikembangkan, karena kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap," ujar AKP Sumaji.

 Baca Juga: Lagi Rame Yamaha NMAX Pakai Setang Telanjang, Usir Pegal Saat Mudik Jarak Jauh, Modal Gak Sampai Rp 100 Ribu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Pelaku Curanmor Sempat Dilepas Polisi Usai Digerebek Terkait Kasus Mesum, 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular