Baca Juga: Keren, Yamaha NMAX Jadi Motor Polisi, Lengkap Pakai Lampu Rotator dan Crash Bar
Namun demikian, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya, harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Diantaranya kendaraan itu merupakan miliknya, bukan milik orang lain.
Selain itu dilengkapi dengan surat kelengkapan, dan bukan motor bodong.
Surat kendaraan harus lengkap dan kendaraan itu miliknya.
Baca Juga: Baru Diluncurkan Peugeot Pulsion 125 2019, Saingan PCX dan NMAX, Fitur Lebih Canggih
Ya, bisa lebih aman saja kalau dititipkan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Serba-Serbi Mudik di Kaltim, Rute Baru Bus, Penitipan Motor di Kantor Polisi, Hingga Pakai Hercules,
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR