"Dari pengakuannya bahwa ia mengakui sebagai perekam dan memviralkan video tersebut ke sosial media dan mengirim ke grup WhatsApp," ungkap Ikhwan Lubis, Senin.
Saat ini Tama tengah menjalani proses hukum dan polisi telah menyita satu buah ponsel sebagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menyebar video.
Meski pelaku penyebaran video diamankan, hacker papan display SPBU Pasar III Marelan masih belum terungkap identitasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penyebaran Video Running Text SPBU Medan yang Hina Jokowi dan Megawati Ditangkap
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR