Baca Juga: Warga Berhamburan, Video Detik-detik Dua Motor Adu Banteng, Satu Orang Merangkak
Namun menurut Endang aturan ini terbilang fleksibel.
Mengingat jarak tempuh untuk gang ini terbilang lumayan panjang.
"Kalau kondisinya nggak ramai ya nggak apa dinaikin asal pelan-pelan," wantinya.
Tidak adanya kendaraan yang dinyalakan di gang ini juga membuat warga semakin giat untuk berjalan kaki ke tempat tetangganya.
Baca Juga: Mantap! Kepolisian Siapkan Tim Mekanik, Siap Bantu Kendaraan Pemudik yang Bermasalah
Bahkan menurut Endang hal ini bisa sebagai salah satu alternatif olahraga warga.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kendaraan Wajib Matikan Mesin saat Melintas Gang RT 6 RW 5 Kelurahan Pucang Sewu
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR