Unik! Pemotor yang Lewat Gang Ini Harus Mematikan Mesin, Ini Alasannya

Fadhliansyah - Rabu, 29 Mei 2019 | 10:06 WIB
Surya.co.id
Motor harus dimatikan ketika melewati gang ini

MOTOR Plus-online.com - Saat melewati jalan-jalan kecil atau kompleks perumahan, memang biasanya ada aturan-aturan tertentu yang harus dipahami oleh pengendara motor.

Di antaranya adalah mematikan lampu utama, atau dilarang menggunakan knalpot racing yang bisa mengganggu kenyamanan warga.

Tapi, sedikit berbeda ketika melewati gang RT 6/5, Kelurahan Pucang Sewu, Gubeng, Jawa Timur.

Motor yang akan melewati gang sempit ini diharuskan untuk mematikan mesin.

Baca Juga: Nyaman Tidur Nyenyak Naik Sespan Yamaha Aerox dan XMAX Seperti Keluaran Pabrik Ini

Baca Juga: Gagah, Motor Matic Kembaran Yamaha Aerox 155, Pakai Setang Telanjang dan Monosok Tengah

Menurut penuturan Ketua RT 6, Endang Nawaningrum, aturan ini hanya berlaku pada RT-nya saja.

Ketika sudah memasuki kawasan RT lain, mesin motor boleh dihidupkan kembali.

Alasan diberlakukan aturan tersebut adalah agar tidak terjadi kecelakaan.

"Soalnya pernah ada anak kecil ketabrak becak. Jalannya kan kecil, jadi anaknya lari-lari nyeberang rumah satu ke lainnya bisa ngagetin pengendara motor juga," cerita Endang.

Baca Juga: Warga Berhamburan, Video Detik-detik Dua Motor Adu Banteng, Satu Orang Merangkak

Namun menurut Endang aturan ini terbilang fleksibel.

Mengingat jarak tempuh untuk gang ini terbilang lumayan panjang.

"Kalau kondisinya nggak ramai ya nggak apa dinaikin asal pelan-pelan," wantinya.

Tidak adanya kendaraan yang dinyalakan di gang ini juga membuat warga semakin giat untuk berjalan kaki ke tempat tetangganya.

Baca Juga: Mantap! Kepolisian Siapkan Tim Mekanik, Siap Bantu Kendaraan Pemudik yang Bermasalah

Bahkan menurut Endang hal ini bisa sebagai salah satu alternatif olahraga warga.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kendaraan Wajib Matikan Mesin saat Melintas Gang RT 6 RW 5 Kelurahan Pucang Sewu

Source : Surya.co.id
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular