Baca Juga: Warga Berhamburan, Video Detik-detik Dua Motor Adu Banteng, Satu Orang Merangkak
Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia.
Menurutnya, menjelang Idul Fitri 1440 H dan cuti bersama, layanan SIM di Surabaya tutup sementara sejak 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Hal tersebut sesuai dengan ST Kapolri no ST/1400/V/YAN.1.1./2019 yang dikeluarkan 27 Mei 2019.
"Iya libur berlaku untuk pelayanan SIM Satpas Colombo, sim corner dan sim keliling," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Unik! Pemotor yang Lewat Gang Ini Harus Mematikan Mesin, Ini Alasannya
Oleh karena itu, masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada tanggal tersebut dihimbau untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum tanggal layanan SIM ditutup.
Namun bagi pemegang sim yang tidak sempat memperpanjang, akan mendapat dispensasi tenggang waktu.
"Warga yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut tidak perlu khawatir karena kami memberikan dispensasi waktu 10 hingga 18 juni 2019 dengan mekanisme yang sama dengan perpanjangan SIM," kata Pandia.
Namun bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang masa berlaku pada batas akhir tanggal tersebut, akan diberlakukan prosedur penerbitan SIM baru.
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR