Baca Juga: Viral, Video Polantas Pekanbaru Naik Yamaha NMAX Belah Kemacetan, Kawal Ibu Hamil Mau Melahirkan
"Saya pastikan hal seperti itu tidak terjadi di Cirebon," buka AKP Ahmat Troy Aprio kepada MOTOR Plus-online lewat Whatsapp (31/5/2019).
Menurutnya, selama pemotor yang lewat tidak melanggar dan memiliki surat-surat yang lengkap pasti tidak akan ditilang.
Ia pun mengatakan, bagi yang merasa menemukan polisi Cirebon melakukan pungli atau terkesan mencari-cari kesalahan untuk segera menghubunginya.
"Saya bisa jamin, kalau memang tidak melanggar tidak akan ditilang.
Baca Juga: Bikin Melongo, Pesaing Yamaha Byson Dijual Murah di JFK 2019, Mesin 250 Cc Harga Cuma Rp 25 Juta
Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya, nanti akan ditindak lanjuti," tambahnya.
Nah, jadi bagi merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.
Walaupun sudah dibantah Kasatlantas Polres Cirebon soal pungli oknum polisi, tapi pemotor yang akan melakukan perjalanan jauh ke kampung halaman sudah terlanjur takut.
Bahkan ada pemotor yang curhat penuh harapan di secarik kertas yang ditempel pada tas bagian belakang.
Source | : | |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR