Motor, Mobil Sampai Emas yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan di Polres, Begini Syaratnya

Ahmad Ridho - Sabtu, 1 Juni 2019 | 09:18 WIB
Tribun Jatim
Suasana lahan di Polres Pasuruan yang akan dijadikan untuk penitipan R2 dan R4 selama mudik.

Baca Juga: Jalur Subang Mencekam, Tabrakan Maut Mobil dan Dua Motor, Kendaraan dan 4 Orang Hangus Terbakar

Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa lahan parkir di Polres tidak terlalu luas. Menurutnya, selagi lahan masih ada, layanan penitipan kendaraan tetap dibuka.

"Kalau sudah full, kami mohon maaf sekali. Sesuai dengan lahan parkir yang ada. Selagi masih kosong, silahkan datang dan titipkan ke sini," terangnya.

Ia menjelaskan, untuk emas tidak terbatas. Menurutnya, pemilik emas boleh menitipkannya tak terbatas. Ia akan menampungnya, dan bisa diambil setelah balik dari kampung halaman.

"Syaratnya hanya KTP saja dan identitas harus lengkap. Setelah itu, kalau mengambilnya pun juga sama. Semuanya harus lengkap. Layanan ini tidak dikenakan biaya. Semuanya gratis, kami akan menjaganya. Dan ini bentuk layanan kami terhadap masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Awas! Jangan Sampai Salah, Begini Posisi Membonceng Motor yang Aman

Layanan ini dibuka mulai dari H - 7 sampai H + 7.

Jadi, bagi yang menitipkan kendaraan atau barangnya, sudah dibuka mulai sekarang.

Silahkan datang ke Polres dan membawa kendaraan atau barang yang akan dititipkannya.

Barang yang dititipkan hanya kendaraan bermotor baik R2 dan R4, serta emas dalam bentuk apapun, baik batangan maupun perhiasan. Selebihnya, tidak menerima penitipan lainnya.

Source : Tribun Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular