Motor, Mobil Sampai Emas yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan di Polres, Begini Syaratnya

Ahmad Ridho - Sabtu, 1 Juni 2019 | 09:18 WIB
Tribun Jatim
Suasana lahan di Polres Pasuruan yang akan dijadikan untuk penitipan R2 dan R4 selama mudik.

MOTOR Plus-online.com - Mudik merupakan tradisi saat hari raya Idul Fitri tiba.

Banyak masyarakat yang meninggalkan kendaraan dan barang berharga di rumah.

Kalau takut dibobol maling, saat ini beberapa polres dan polsek membuka penitipan barang.

Bagi yang khawatir meninggalkan kendaraan dan barang berharganya saat ditinggal mudik, bisa menitipkannya di Polres Pasuruan.

Baca Juga: Jalur Ngawi-Solo Mendadak Gempar, Yamaha V-Ixion Hancur Dihantam Dump Truk, Warga Histeris

Baca Juga: Cilegon Mencekam, Ratusan Driver Ojol Kepung dan Nyaris Bentrok dengan Security, Gara-gara Helm

Jaminannya aman, dan tanpa dikenakan biaya sedikit pun.

Polres Pasuruan membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menitipkan kendaraanya baik roda dua, empat atau barang berharga lainnya, seperti emas dan sejenisnya di Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mempersilahkan bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya selama mudik, bisa datang ke Polres Pasuruan.

"Kami siapkan lahan parkir. Mau titip sepeda motor, mobil atau emas silahkan datang ke kami. Ini terbuka untuk siapa saja," katanya.

Baca Juga: Jalur Subang Mencekam, Tabrakan Maut Mobil dan Dua Motor, Kendaraan dan 4 Orang Hangus Terbakar

Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa lahan parkir di Polres tidak terlalu luas. Menurutnya, selagi lahan masih ada, layanan penitipan kendaraan tetap dibuka.

"Kalau sudah full, kami mohon maaf sekali. Sesuai dengan lahan parkir yang ada. Selagi masih kosong, silahkan datang dan titipkan ke sini," terangnya.

Ia menjelaskan, untuk emas tidak terbatas. Menurutnya, pemilik emas boleh menitipkannya tak terbatas. Ia akan menampungnya, dan bisa diambil setelah balik dari kampung halaman.

"Syaratnya hanya KTP saja dan identitas harus lengkap. Setelah itu, kalau mengambilnya pun juga sama. Semuanya harus lengkap. Layanan ini tidak dikenakan biaya. Semuanya gratis, kami akan menjaganya. Dan ini bentuk layanan kami terhadap masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Awas! Jangan Sampai Salah, Begini Posisi Membonceng Motor yang Aman

Layanan ini dibuka mulai dari H - 7 sampai H + 7.

Jadi, bagi yang menitipkan kendaraan atau barangnya, sudah dibuka mulai sekarang.

Silahkan datang ke Polres dan membawa kendaraan atau barang yang akan dititipkannya.

Barang yang dititipkan hanya kendaraan bermotor baik R2 dan R4, serta emas dalam bentuk apapun, baik batangan maupun perhiasan. Selebihnya, tidak menerima penitipan lainnya.

Baca Juga: Kocak! Tingkah Para Pemotor Saat Perjalanan Mudik, Tulis Pesan Unik di Belakang Motor

Andi, salah satu masyarakat Pasuruan mengaku merasa terbantu dengan layanan ini.

Ia lebih tenang meninggalkan kendaraannya saat ditinggal pergi mudik, tanpa khawatir.

Andi menitipkan mobilnya. Di rumahnya, ada dua mobil. Satu mobil dibawa mudik, dan satu dititipkan ke Polres. Ia dan keluarganya pergi mudik ke Solo.

"Ya sangat bagus pelayanannya. Saya suka, karena gratis dan jaminan pasti aman. Kalau ditinggal di rumah, khawatir ada yang mengambil," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Pasuruan Buka Penitipan Gratis Kendaraan & Emas Saat Ditinggal Mudik, Syarat Ambil Pakai KTP,

Source : Tribun Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular