Video Detik-detik Nyawa Pemotor Hanya Beberapa Meter, Santai Lewati Perlintasan Kereta Api

Ahmad Ridho - Kamis, 13 Juni 2019 | 11:13 WIB
IG @fakta.indo
Pemotor nyaris tertabrak kereta api di Kiaracondong, Bandung.

Baca Juga: Street Manners: Bagaimana Menghindari Kecelakaan Saat Naik Motor di Jalanan Rusak

Padahal jarak kereta api dengan pemotor itu hanya beberapa meter.

Tergelincir atau mesin mati mendadak, bukan enggak mungkin pemotor bisa terseret dan tewas.

Walaupun ancaman denda dan penjara untuk pemotor yang menerobos perlintasan kereta api sudah jelas, namun masih banyak yang bandel.

Untuk pelanggaran menerobos perlintasan kereta api, PT KAI mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas terutama pada pasal 114 dan pasal 296.

Baca Juga: Yamaha NMAX Warna Pink Parkir di Tengah Jalan Rusak, Pemilik Motor Curi Perhatian Warga

Jika ada pelanggaran atas aturan itu, akan dikenakan denda paling banyak Rp 750.000 hingga tiga bulan penjara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Video kesekian kalinya di Perlintasan Kereta Api Kiaracondong, Bandung, ada saja yang tidak sadar dengan keselamatannya sendiri. . Yuk follow @fakta.indo biar gak ketinggalan update fakta, berita dan info terkini yg tidak diliput media mainstream. . . . . . #faktaindo #beritaindonesia #berita #fakta #beritanasional #infoindonesia #infoterkini #beritaterbaru #infoterbaru #beritaterkini #beritaviral #beritajakarta #infojakarta #infosurabaya #infobandung #infomedan #infosemarang #infobekasi #infotangerang #infodepok #faktaterkini #videoberita #infodenpasar #infobali #infobandung #beritabandung

A post shared by Berita & fakta Indonesia (@fakta.indo) on

 

Source : Instagram.com @fakta.indo
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular