Suryadi merupakan otak curanmor di beberapa titik wilayah hukum Polres Tuban dan masuk DPO.
Pelaku bernama yang punya nama lain Sur ini lahir di Tuban 38 Tahun, dan beralamat Desa Manjung Kecamatan Montong.
Dua kawannya sudah tertangkap lebih dulu, dan sekarang menjalani proses hukum.
Kedua rekan pelaku adalah Moh Ali Ilham Khoyri asal Dusun Pandean RT.01/RW.01 Desa Mulyorejo Kecamatan Singgahan, Dariyanto alias Samsi asal Desa Prataan Kecamatan Parengan.
Baca Juga: Video Pengendara NMAX Banjir Pujian, Selamatkan Nyawa Pasien Sakit Jantung
"Suryadi alias Sur itu otak Curanmor," ucap Kasatreskrim Polres Tuban, AKP. Mustijat Priyambodo.
Source | : | |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR