Baca Juga: Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Bikin Celaka, Banyak Biker Langsung 'Tobat'
Dikutip dari Tribunnews.com, Teza Irawan (24) diduga kerap menggertak pengguna jalan menggunakan senjata api jenis revolver yang ada di mobilnya.
Ia ditangkap polisi karena nekat revolver dari balik jendela mobil merek Toyota Fortuner nomor polisi B 1090 FCY kepada polisi di gerbang tol Kuningan II Jakarta Selatan, Kamis (29/33/2018) sore.
Berdasarkan informasi di Twitter resmi Traffic Management Center Polda Metro Jaya, penodong pistol ke polisi itu ditangkap di ruas jalan tol dalam kota, tepatnya di depan Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dia diringkus setelah sempat melarikan diri usai menodongkan pistol ke pengendara lain.
Baca Juga: Bikin Ngiler, Yamaha RX King Gold Edition Masih Bau Dealer Dijual, Kata Pemilik Buat yang Minat Aja
"Polri mengamankan Pengemudi Toyota Fortuner B 1090 FCY yang mengacungkan senjata di GT Kuningan 2," tulis TMC pada pukul 17.18 WIB.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya, AKBP Slamet Widodo, mengatakan petugas menemukan sepucuk pistol pelaku untuk menodong polisi yang ternyata bukan organik tapi hanya airsoft gun.
"Senjatanya, senjata mainan," kata Slamet.
Petugas telah mengamankan pengemudi tersebut untuk diperiksa terkait motif di balik penodongan tersebut.
Baca Juga: Koboi Jalanan Beraksi, Sopir BMW Lawan Arus Ngamuk Sambil Tenteng Pistol, Pemotor Ketakutan
Kronologis pengemudi Toyota Fortuner arogan
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, peristiwa penodongan tersebut terjadi pukul 15.00 WIB.
17:18 Polri mengamankan Pengemudi Toyota Fortuner B 1090 FCY yang mengacungkan senjata air softgun di GT Kuningan 2 pic.twitter.com/ezXveqlPuk
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) March 29, 2018
"Pada waktu itu sebuah unit mobil Toyota Fortuner Nopol B 1090 FCY warna hitam melaju dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo," ujar Malvino.
Ketika mobil tersebut melintas tepat di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, tiba-tiba Teza menghentikan mobil dan mengeluarkan revolver keluar jendela karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol.
"Karena takut membahayakan pengemudi lainnya, kemudian seorang anggota satuan PJR (Patroli Jalan Raya) Induk 1 Dit Lantas Polda Metro Jaya mengikuti mobil tersangka dari belakang," ujar dia.
Baca Juga: Mencekam, Motor Polisi Ludes Terbakar, Rumah Dilempar Bom Molotov Orang Tak Dikenal
Ketika mobil itu melintas di gerbang tol Kuningan, polisi memberhentikannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi airsoft gun sebuah sarung senjata, KTP, SIM dan mobil Teza.
"Pelaku telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu senjata api berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," kata Malvino.
Source | : | Tribunnews.com,otomotifweekly |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR