MOTOR Plus-online.com - Banyak kejadian, terjadi ketika musim mudik Lebaran 1440 kemarin.
Salah satu yang viral, adalah seorang pemudik yang merasa tertipu, ketika mengisi bensin.
Pemudik itu adalah Kholidun (38), pemudik dari Sukabumi yang mengaku dicurangi.
Kejadian itu dia ceritakan, sewaktu transaksi beli bensin, di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (9/6/2019).
Baca Juga: Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Bikin Celaka, Banyak Biker Langsung 'Tobat'
Baca Juga: Gak Berkutik, Sopir BMW Koboi Jalanan yang Ngamuk Sambil Tenteng Pistol Akhirnya Diciduk Polisi
Dikutip Motorplus-online dari Tribun Cirebon, Kholidun membayar transaksi bensin dengan cara debit, yang menggunakan kartu ATM.
Namun dirinya merasakan kejanggalan, sewaktu petugas SPBU tersebut memintanya melakukan hal janggal.
Karena dia diminta memasukan pin ATM sebanyak dua kali, pada mesin Electronik Data Capture (EDC).
Padahal Kholidun meyakini transaksi yang pertama, sudah berhasil alias terbayar.
"Saya diminta memasukkan pin dua kali, padahal transaksi saya hanya sekali dengan nilai Rp 200 ribu," sebut Kholidun, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
"Dicoba sekali lagi Pak, EDC di sini sering error dan dipastikan tidak akan dua kali transaksi" jelas Kholidun, menirukan ucapan petugas SPBU tersebut.
"Ada dua kali transaksi dengan nilai Rp 200 ribu, jelas ini transaksi dari SPBU di wilayah Cirebon," tambahnya.
Pihak Pertamina sendiri memberi klarifikasi, melalui Unit Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami.
Baca Juga: Mencekam, Motor Polisi Ludes Terbakar, Rumah Dilempar Bom Molotov Orang Tak Dikenal
Dari e-mail yang didapat Motorplus-online, dijelaskan kalau kejadian itu langsung terselesaikan, serta kronologis lengkapnya.
Oleh operator yang bertugas, Miftachur, proses pembayaran dilakukan dengan mesin EDC.
Namun struk bukti transaksi tidak keluar, sehingga terjadi kesepakatan kedua pihak antara konsumen dan operator.
Akhirnya dilakukan pendebetan ulang, dimana oleh sistem konsumen diminta memasukkan kembali nomor PIN pada mesin EDC.
Baca Juga: Pemuda Menangis Lihat Motornya Hilang di Parkiran, Lapor Tim Cobra Malah Bikin Malu
Pada transaksi kedua, struk keluar dan transaksi dinyatakan sudah selesai.
Namun keesokan harinya (Senin 10 Juni pukul 15.00 WIB), konsumen kembali ke SPBU dan menunjukkan bukti adanya dobel transaksi.
Dewi menambahkan, setelah bukti dobel klaim diverifikasi bersama, SPBU langsung menyelesaikan.
Dengan cara mengembalikan uang sebesar Rp 200 ribu sesuai jumlah yang terdebet, saat itu juga.
Baca Juga: Kaget Servis Rutin Yamaha NMAX Habis Rp 1 Juta Lebih Ini Rinciannya
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," sebut Dewi.
"Pertamina mendorong transaksi non tunai berjalan lancar, namun kendala teknis seperti mesin EDC merupakan hal yang diluar kewenangan kami," tambahnya,
"Sehingga penyelesaian harus dilakukan dengan menunggu bukti debet rekening dari bank bersangkutan," tutup Dewi.
Baca Juga: Pamer Honda BeAT di Pinggir Jalan, Pemilik Motor Malah Dibully Netizen, Ternyata Ada yang Aneh
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR