Kapok, Enggak Nyangka Nyogok Polisi Untuk Bikin SIM Malah Jadi Begini Akibatnya

Fadhliansyah - Minggu, 16 Juni 2019 | 13:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi praktek SIM C di Samsat.


MOTOR Plus-online.com - Saat berkendara di jalan raya, tentunya pengguna kendaraan seperti mobil dan motor harus memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Untuk mendapatkan SIM, harus mengikuti serangkaian tes yang diadakan oleh pihak kepolisian.

Nah, seorang pemohon SIM di Bekasi, Jawa Barat, akhirnya harus ditangkap polisi nih saat sedang membuat SIM.

Pemohon berinsial BJ (43) tersebut ditangkap karena memberikan uang suap sebesar Rp 50 ribu kepada petugas penguji di Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Baca Juga: Sudah Jatuh Korban, Ternyata Pengguna Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Banyak yang Belum Sadar

Baca Juga: Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Bikin Celaka, Banyak Biker Langsung 'Tobat'

Kasus penyuapan petugas penguji itu terjadi kemarin, Sabtu (15/6/2019) pagi.

BJ diketahui saat itu tak lulus ujian praktik SIM roda empat, dan ia berinisiatif memberikan uang sebesar Rp 50 ribu pada Aipda Budiarto agar bisa diluluskan.

"Awalnya dinyatakan gagal, petugas lalu meminta BJ agar mengikuti ujian susulan pada agenda berikutnya hari Sabtu (22/6/2019) mendatang. Namun, bukannya mengikuti arahan petugas, BJ malah menyelipkan uang Rp 50.000 ke kantong celana Aipda Budiarto," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari dikutip dari Kompas.com.

Erna mengatakan, Aipda Budiarto menolak begitu tahu BJ memasukkan uang ke saku celananya.

Baca Juga: Bus Sugeng Rahayu Ngeblong, Pemotor Tewas Mengenaskan Honda Supra X 125 Remuk

Tetapi, BJ tetap memaksa Aipda Budiarto agar menerima uang suap tersebut.

Selanjutnya, Aipda Budiarto melaporkan hal ini ke pimpinannya, AKP Sri Indira Purnamawati.

"Oleh petugas, BJ kami amankan dan diperiksa untuk lebih lanjut," katanya.

Kepada polisi, BJ mengaku terpaksa menyuap petugas dengan harapan diluluskan dalam ujian SIM.

Baca Juga: Tergiur Lihat Kunci Motor Tergeletak di Kursi, Pria Ini Nekat Curi Honda BeAT Pemilik Warung

Sebab, BJ tidak sabar memiliki SIM tersebut sekaligus dia tidak bisa menghadiri agenda ujian berikutnya karena ada kegiatan lain.

Pihaknya menegaskan bakal menindak tegas masyarakat yang berusaha menyuap petugas.

“Kalau dinyatakan gagal berarti yang bersangkutan memang tidak mampu menguasai atau memahami ujian yang diberikan petugas. Artinya, mereka juga belum dianggap matang untuk berkendara di jalan raya," ujar Erna.

Akibat perbuatan tersebut, BJ dijerat Pasal 53 KUHP juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara lima tahun.

Baca Juga: Sehari Bisa Gondol 7 Motor, Karir Spesialis Maling Motor Akhirnya Berakhir di Kantor Polisi

Nah, jadi kalau mau bikin SIM motor, jangan coba-coba menyogok petugas ya bro!

Kalau memang gagal saat ujian bikin SIM, masih bisa dicoba lagi kok sampai berhasil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sogok Polisi Rp 50.000, Pemohon SIM di Bekasi Ini Ditangkap

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular