"Karena sudah hilang, korban kemudian melakukan pencarian dan tidak ditemukan. Korban bersama saksi membuat laporan ke Mapolrestabes Medan," katanya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
"Di bawah pimpinan Kanit Pidum, tim melakukan undercover dengan cara bertransaksi langsung dengan pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti. Setelah kami lakukan interogasi ia mengakui perbuatannya bersama kedua temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) L dan E," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Raih Untung Rp 1,8 Miliar per Hari SPBU Curang Kurangi Takaran Disegel
Lebih lanjut dijelaskan Putu, untuk pelaku ini berperan sebagai mencongkel kunci stang dan membawa sepeda motor korban.
"Setelah berhasil diamankan, pelaku kami boyong ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ia mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 25 kali," ujar Putu.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun aksi para pelaku yakni :
Di Jalan Sutrisno melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio bersama rekannya F dan G .
Di Jalan Wahidin, melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra 125 bersama F, J, K dan G.
Baca Juga: Video Detik-detik Nyawa Pemotor Hanya Beberapa Meter, Santai Lewati Perlintasan Kereta Api
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR