MOTOR Plus-online.com - Seorang wanita pengendara motor dipegang payudaranya oleh orang tak dikenal.
Dalam video yang viral di media sosial/medsos ini, kejadian disebutkan di sebuah perumahan di Purwakarta.
Awalnya, seorang perempuan pengendara motor ada di sebuah jalan yang sempit, diduga di dalam komplek perumahan.
Perempuan berbaju putih ini bersiap untuk memutar motor ke arah sebaliknya.
Baca Juga: Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Kembali Makan Korban, Ban Depan Terangkat Kemasukan Besi
Baca Juga: Desain Macho dan Mesin Oke, Kenapa Yamaha YZF-R25 Enggak Laku Satupun di Negara Ini?
Dia lantas berhenti di sisi kanan jalan karena di depannya akan melintas sepeda motor matic berwarna merah yang dikendarai seorang pria berjaket hitam dan helm hitam juga.
Tiba-tiba, tangan kiri pengendara berjaket hitam ini 'nyelonong' ke arah dada perempuan bermotor tersebut.
Perempuan tersebut sontak kaget dan memegang dadanya itu.
Dia berusaha mengejar, tapi karena motornya mengarah ke arah yang berlawanan, dia terlihat kesulitan.
Baca Juga: Jarak Terlalu Dekat, Video Tabrakan Beruntun Konvoi Yamaha NMAX, Korban Sampai Terseret di Jalan
Kejadian itu tak dilihat perempuan di sebelahnya yang sedang menyapu jalan.
Untungnya, kejadian itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Sebelumnya diberitakan, aksi penjahat kelamin di Purwakarta terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, kasus video yang viral yang terjadi di wilayah Purwakarta beberapa waktu terakhir bukanlah kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Memilukan, Driver Ojol Menghembuskan Napas Terakhir di Atas Honda Vario, Saksi Bilang Kelelahan
Dia menegaskan bahwa kejadian yang terekam CCTV dan beredar di sosial media (sosmed) adalah kasus penjambretan.
"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, hasilnya bukan tindakan cabul tapi upaya penjambretan yang gagal," kata Handreas kepada Tribun Jabar saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (25/6/2019).
Kejadian itupun dibenarkan terjadi di Purwakarta, lebih tepatnya berada di Gang Melati, Nagrikaler, Purwakarta.
Dia menegaskan bahwa pelaku pria yang sebelumnya diduga penjahat kelamin itu ternyata mencoba mengambil kalung korban namun gagal.
Baca Juga: Sempat Sengketa, Uang Pembebasan Lahan Warga Untuk Sirkuit MotoGP Mandalika Bikin Melongo
Meski gagal menjambret, Handreas menyebut, pihaknya tetap berusaha mencari pelaku karena telah meresahkan masyarakat Purwakarta.
"Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pasal pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.
Berikut video lengkapnya:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Begal Payudara di Purwakarta, Ternyata Bukan Pelecehan Seksual tapi Penjambretan Gagal,
Source | : | Tribunnews.com,Facebook/Yuni Rusmini |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR