MOTOR Plus-online.com - Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi lagi di salah satu SPBU di Ponorogo, Jawa Timur.
Polres Ponorogo sudah menetapkan dua orang, masing-masing berinisial A dan D sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa BBM oplosan ini terjadi di SPBU 54.634.20 di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
"Inisial A dan D berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah kami tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, saat dihubungi, Kamis (27/6/2019) pagi
Baca Juga: Debt Colector Rampas Mobil Rombongan Pengantin, Pengantar Telantar Anak Kecil Tertidur di Rumput
SPBU 54.634.20 di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, telah dipasangi police line oleh kepolisian Polres Ponorogo, Minggu (16/6/2019).
Stasiun pengisian bahan bakar ini ditutup lantaran kedapatan mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Pada kejadian itu ditemukan, dua orang berinisial A dan D tertangkap tangan sedang mencampur dengan menggunakan alat slang, paralon, dari dispenser pom bensin ke tangki di bawah tanah," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, saar dihubungi, Senin (17/6/2019) pagi.
Dia menuturkan, dua orang yang diamankan berinisial A bekerja sebagai manajer dan inisial D bekerja sebagai security di SPBU tersebut.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR