Baca Juga: Hasil Tes Cairan Pendingin Mesin Coolant, Air keran dan Air AC
Dikatakan Maryoko, berdasarkan keterangan dua tersangka, pengoplosan BBM sudah berlangsung kurang lebih sekitar enam bulan.
Modus yang dilakukan yakni dengan cara mencampur 500 liter Biosolar dengan 15 ribu liter Premium.
Kemudian, hasil oplosan itu dicampur dengan 15 ribu liter Pertamax.
"Jadi dari dispenser biosolar, ke tangki bawah premium, dari premium dimasukan ke tangkinya Pertamax, sehingga volume Pertamaxnya bertambah," jelasnya.
Baca Juga: Desain Macho dan Mesin Oke, Kenapa Yamaha YZF-R25 Enggak Laku Satupun di Negara Ini?
Dia mengatakan, agar aktivitas ilegal tersebut tidak diketahui masyarakat, keduanya mengoplos BBM pada malam hari, ketika SPBU tutup.
Ketika ditanya, berapa keuntungan dari hasil pengoplosan tersebut, pihaknya belum melakukan penghitungan secara mendetail.
Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Dijual keuntungan dari hasil penjualan Pertamax. Keuntungan belum kami hitung. Yang jelas, nilai selisihnya antara 2000 hingga 3000," imbuhnya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR