"Fokus kita kendaraan roda dua, tapi tidak menutup kemungkinan kita berhentikan kendaraan roda empat jika mencurigakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD/Samsat Sukoharjo Wahyu Widodo, menambahkan dia menargetkan razia pajak ini dalam satu bulan dilaksanakan paling tidak delapan kali.
"Setiap bulan razia (pajak) harus kita lakukan paling tidak minimal 8 kali, untuk penanganan tunggakan," katanya.
Baca Juga: Bukan Cuma Begal Payudara, Begal Pantat Juga Menghantui Pengendara Motor Wanita
Kendaraan yang telat pajak langsung disuruh membayar pajaknya di lokasi, jika tidak, maka pengendara mendapatkan surat tilang.
"Dalam setiap razia, kami siapkan mobil Samsat siaga, jadi motor telat pajak bisa langsung bayar pajak ditempat, jika tidak, maka akan ditilang oleh pihak kepolisian."
"Begitu juga dengan pelanggaran kelengkapan kendaraan dan pengendara dalan berlalu lintas," katanya.
Dari razia yang dilakukan, total 15 kendaraan yang langsung membayarkan pajaknya, dengan total pendapatan pajak Rp 3,3 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Awas, Razia Pajak Kendaraan Bermotor Sedang Gencar di Sukoharjo,
Source | : | Tribunsolo.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR