MOTOR Plus-online.com - Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditertibkan.
Bagi penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dilakukan razia.
Saat melakukan razia disiapkan juga mobil Samsat siaga agar pembayaran pajak langsung terbayar.
Pokoknya saat ini Kabupaten Sukoharjo serius menangani para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerahnya.
Baca Juga: Video Heboh Pemotor Makan Mie Ayam Tikus dan Viral di Media Sosial
Menurut pimpinan razia dari Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Tri Mulyana, razia ini di fokuskan untuk menindak pelanggaran pajak kendaraan bermotor yang telat pajak.
"Kita gelar razia rutin bersama UPPD Kabupaten Sukoharjo untuk penertiban pajak kendaraan."
"Razia ini juga untuk menindak pelanggaran kasat mata seperti kelengkapan pengendaran dan kendaraan," katanya.
Baca Juga: Debt Colector Rampas Mobil Rombongan Pengantin, Pengantar Telantar Anak Kecil Tertidur di Rumput
Razia digelar dua kali, yaitu di Jalan Ir. Soekarno Solo Baru pada pagi hari, dan Sore harinya di halaman kantor UPPD Kabupaten Sukoharjo.
"Fokus kita kendaraan roda dua, tapi tidak menutup kemungkinan kita berhentikan kendaraan roda empat jika mencurigakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD/Samsat Sukoharjo Wahyu Widodo, menambahkan dia menargetkan razia pajak ini dalam satu bulan dilaksanakan paling tidak delapan kali.
"Setiap bulan razia (pajak) harus kita lakukan paling tidak minimal 8 kali, untuk penanganan tunggakan," katanya.
Baca Juga: Bukan Cuma Begal Payudara, Begal Pantat Juga Menghantui Pengendara Motor Wanita
Kendaraan yang telat pajak langsung disuruh membayar pajaknya di lokasi, jika tidak, maka pengendara mendapatkan surat tilang.
"Dalam setiap razia, kami siapkan mobil Samsat siaga, jadi motor telat pajak bisa langsung bayar pajak ditempat, jika tidak, maka akan ditilang oleh pihak kepolisian."
"Begitu juga dengan pelanggaran kelengkapan kendaraan dan pengendara dalan berlalu lintas," katanya.
Dari razia yang dilakukan, total 15 kendaraan yang langsung membayarkan pajaknya, dengan total pendapatan pajak Rp 3,3 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Awas, Razia Pajak Kendaraan Bermotor Sedang Gencar di Sukoharjo,
Source | : | Tribunsolo.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR