Pelat Nomor Putih Akan Diberlakukan Tahun Ini, Penjelasan Polisi

Aong - Senin, 1 Juli 2019 | 12:58 WIB
wartakota/istimewa
Pelat nomor baru latar belakangnya putih dengan tulisan hitam

Baca Juga: Bikin Tampilan Makin Keren, Segini Banderol Fairing Kawasaki Ninja SSR Buat Ninja 150R

Sekarang ini warna pelat mobil atau motor yang ada di Indonesia terdiri dari hitam.

Hitam kalau di mobil untuk mobil pribadi, kuning angkutan umum dan merah kendaraan dinas milik pemerintah.

Ada pun warna dasar putih sudah digunakan kendaraan diplomat.

KAPAN MULAI DIREALISASIKAN?

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa menjelaskan, belum tahun ini, tetapi dimulai pada 2019 secara bertahap.

Baca Juga: Cimahi Mencekam, Geng Motor Sadis Kembali Tebar Ancaman, Dua Orang Terkapar Disabet Golok

"Tahun ini kami ubah dulu regulasi dan aturannya," ucap Royke kepada KompasOtomotif melalui pesan singkat, Kamis (11/1/2018).
Selain hitam, Royke belum mau membocorkan warna dasar apa yang akan dipakai nanti.

Menurut mantan Kapolda Papua Barat itu, hal itu masih didiskusikan.

Sebelumnya, Royke pernah menjelaskan bahwa perubahan ini untuk mendukung penegakan electronic law enforcement (e-lay).

Artikel ini telah tayang di wartakota.tribunnews.com dengan judul Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih Diberlakukan Tahun Ini, Begini Penjelasan Polisi

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular