Heboh Cancel Orderan Ojek Online Kena Denda, Uangnya Buat Driver Atau Manajemen?

Reyhan Firdaus - Rabu, 3 Juli 2019 | 16:02 WIB
grab.com
Ilustrasi driver Grab

MOTOR Plus-online.com - Sedang jadi topik pembicaraan, soal penumpang cancel orderan atau membatalkan pesanan di aplikasi ojek online (ojol).

Itu karena salah satu aplikator ojek online yaitu Grab, memberikan denda buat penumpang yang cancel orderan.

Hal ini berlaku untuk GrabBike serta GrabCar, dan ditanggapi beragam komentar, baik oleh konsumen atau driver ojol.

Salah satu yang jadi pertanyaan, uang denda tersebut akan masuk driver, atau ke manajemen Grab?

Baca Juga: Naik Yamaha NMAX Ahmad Dani Ngebonceng Cewek Cantik, Mulan Bukan Ya?

Baca Juga: Dilengkapi Fitur Canggih, Harga Motor Matic Penerus Yamaha NMAX Ini Bikin Gak Bisa Tidur

Kita simak dulu aturan denda pembatalan bagi penumpang Grab, yang punya alasan khusus.

Denda pembatalan itu dikenakan, jika penumpang membatalkan order di atas lima menit, setelah memesan atau driver menuju alamat pemesan.

Denda pembatalan itu sebesar Rp 1.000, bagi penumpang GrabBike.

Lalu denda untuk pembatalan order GrabCar sebesar Rp 3.000.

Source : Tribun Jabar
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular