Dikutip Motorplus-online dari Tribun Jabar, uji coba sistem denda penumpang Grab itu sudah dilakukan di dua tempat, Lampung dan Palembang.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk menghargai usaha yang sudah dilakukan oleh mitra Grab," ujar Andre Sebastian Public Relations Manager Grab Indonesia.
Andre Sebastian mengatakan, aturan itu muncul akibat banyak keluhan dari driver Grab, soal banyaknya pembatalan oleh penumpang.
Dampaknya, selain gagal mendapatkan order, rupanya review atau rating driver menjadi kurang baik.
Baca Juga: Main Keroyok, Video Penganiayaan Anggota TNI Yang Tewas Samping Honda Vario
Selain itu, sistem denda kepada penumpang yang membatalkan pesanan jadi usaha Grab, untuk mengedukasi kedua belah pihak.
Yaitu pada driver Grab dan penumpang, soal kedisiplinan dan penghargaan.
Pemberlakukan sistem denda penumpang Grab, tentunya tidak akan semena-mena.
Penumpang yang keberatan atau merasa tidak melakukan kesalahan, bisa mengajukan banding.
Baca Juga: Gak Tahu Diri Video Pasutri Pengendara Mobil Avanza Melawan Arah Marah-marah Pada Pemotor
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR