Heboh Cancel Orderan Ojek Online Kena Denda, Uangnya Buat Driver Atau Manajemen?

Reyhan Firdaus - Rabu, 3 Juli 2019 | 16:02 WIB
grab.com
Ilustrasi driver Grab

MOTOR Plus-online.com - Sedang jadi topik pembicaraan, soal penumpang cancel orderan atau membatalkan pesanan di aplikasi ojek online (ojol).

Itu karena salah satu aplikator ojek online yaitu Grab, memberikan denda buat penumpang yang cancel orderan.

Hal ini berlaku untuk GrabBike serta GrabCar, dan ditanggapi beragam komentar, baik oleh konsumen atau driver ojol.

Salah satu yang jadi pertanyaan, uang denda tersebut akan masuk driver, atau ke manajemen Grab?

Baca Juga: Naik Yamaha NMAX Ahmad Dani Ngebonceng Cewek Cantik, Mulan Bukan Ya?

Baca Juga: Dilengkapi Fitur Canggih, Harga Motor Matic Penerus Yamaha NMAX Ini Bikin Gak Bisa Tidur

Kita simak dulu aturan denda pembatalan bagi penumpang Grab, yang punya alasan khusus.

Denda pembatalan itu dikenakan, jika penumpang membatalkan order di atas lima menit, setelah memesan atau driver menuju alamat pemesan.

Denda pembatalan itu sebesar Rp 1.000, bagi penumpang GrabBike.

Lalu denda untuk pembatalan order GrabCar sebesar Rp 3.000.

Dikutip Motorplus-online dari Tribun Jabar, uji coba sistem denda penumpang Grab itu sudah dilakukan di dua tempat, Lampung dan Palembang.

"Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk menghargai usaha yang sudah dilakukan oleh mitra Grab," ujar Andre Sebastian Public Relations Manager Grab Indonesia.

Andre Sebastian mengatakan, aturan itu muncul akibat banyak keluhan dari driver Grab, soal banyaknya pembatalan oleh penumpang.

Dampaknya, selain gagal mendapatkan order, rupanya review atau rating driver menjadi kurang baik.

Baca Juga: Main Keroyok, Video Penganiayaan Anggota TNI Yang Tewas Samping Honda Vario

Grab.com
Ilustrasi Grab Bike.

Selain itu, sistem denda kepada penumpang yang membatalkan pesanan jadi usaha Grab, untuk mengedukasi kedua belah pihak.

Yaitu pada driver Grab dan penumpang, soal kedisiplinan dan penghargaan.

Pemberlakukan sistem denda penumpang Grab, tentunya tidak akan semena-mena.

Penumpang yang keberatan atau merasa tidak melakukan kesalahan, bisa mengajukan banding.

Baca Juga: Gak Tahu Diri Video Pasutri Pengendara Mobil Avanza Melawan Arah Marah-marah Pada Pemotor

Sistem banding itu akan dilakukan melalui aplikasi Grab, agar memudahkan buat penumpang.

"Karena bisa saja, penumpang membatalkan order setelah lebih dari lima menit, ternyata driver mengalami ban bocor atau karena problem lainnya. Jadi, penumpang bisa banding," tambah Andre Sebastian.

Lantas, bagaimana soal uang denda pembatalan Grab, apakah diberikan untuk driver atau manajemen Grab?

"Uang denda itu akan dibayarkan kepada driver yang kena pembatalan," ujar Andre Sebastian.

Penumpang yang dikenai denda, akan mendapatkan potongan uang saldo di simpanan OVO.

"Jika tak punya OVO, maka dia akan kena pembayaran denda di trip berikutnya," tutup Andre Sebastian.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penumpang Grab Kena Denda Ternyata Bisa Banding, Uang Denda untuk Driver atau Manajemen?

Source : Tribun Jabar
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular