MOTOR Plus-online.com - Agus A Sugiarto (28) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, ditangkap saat melintasi jembatan Suramadu, Surabaya.
Warga Kecamatan Tandes, Kota Surabaya itu melintas di jembatan Suramadu dari arah Surabaya menuju Madura menggunakan motor Honda Scoopy hasil curian.
Pelat nomor milik korban dicopot sehingga mengundang kecurigaan dari petugas korps Bhayangkara.
Ketika dihentikan, ternyata tidak memiliki kelengkapan surat-surat juga.
Baca Juga: Kebanyakan Gaya, Yamaha NMAX Pakai Sirine dan Rotator Kawal Turing, Langsung Ditilang Polisi
Baca Juga: Demam Potong Sepatbor Motor Yamaha NMAX, Tampilan Jadi Makin Seksi
Kemudian, saat diinterogasi, dia mengakui bahwa motor tersebut hasil curian di wilayah Kecamatan Balongpanggang.
Setelah berkoordinasi, tersangka dibawa ke Mapolsek Balongpanggang beserta barang bukti motor tersebut.
"Benar, tersangka diamankan oleh anggota Polrestabes Surabaya,” ujar Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus kepada media, Jum'at (5/7/2019).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sepeda motor Honda Scoopy Nopol W 2650 BP milik Reno Wijayanto yang tercatat sebagai warga Desa Tanahlandean, Kecamatan Balongpanggang.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR