MOTOR Plus-online.com - Enggak dipungkiri, memiliki motor besar alias moge termasuk dalam kategori barang mewah di Indonesia.
Selain itu, ada regulasi mengikat yang membuat pemilik moge harus menanggung biaya pajak kendaraan yang besar pula.
Besaran pajak PPnBM yang dikenakan pada tiap motor berbeda.
Tergantung pada harga dan kapasitas silinder alias cc yang diusung, variannya mulai dari 10 persen hingga 200 persen.
Baca Juga: Curhat Pemilik Motor Yamaha NMAX Lemes Nunggu Pelat Nomor, 23 Hari Motor Cuma Dipanasin
Regulasi itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017, yang utamanya mengatur mengenai jenis-jenis kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM.
Besarnya patokan PPnBM sedikit dikeluhkan oleh Dimas Anggara.
Ia ingin besaran pajak barang mewah yang mengincar motor besar lebih baik dipertimbangkan untuk diturunkan.
“Penginnya si pemerintah turunkan harganya (pajak) ya. Kalau di luar negeri kan enggak kayak di sini. Cara dan sistemnya beda,” ucapnya.
Baca Juga: Sadis, Video Warga Main Pukul Anggota TNI, Dibales Pakai Helm Langsung Terkapar
“Kalau di luar negeri beli pajaknya ekonomis. Kalau di sini ‘aduh pajak nih yang bikin bokek’. Mudah-mudahan ada kebijakan supaya pajak ini diturunkan,” sambung Dimas.
Sedangkan Tora Sudiro merasa pajak yang dikenakan kepada motor-motor besar sudah ideal.
Tora berpendapat tak perlu lagi ada kenaikan pajak.
Tora memberi sedikit catatan bahwa harus ada pengawasan yang baik agar semua pemilik motor besar yang termasuk dalam kategori barang mewah betul-betul membayar pajak.
Baca Juga: Diam-diam Yamaha NMAX 2019 Edisi MotoGP Dijual di Dealer Palembang, Segini Harganya
“Kayak kemarin kan ada yang bilang 'Tinggiin lagi dong pajaknya'. Menurut gue sih bukan tinggiin lagi pajaknya, tapi diratain semuanya juga harus bayar, masa gue bayar yang lain enggak sih (menunggak pajak tanpa sanksi),” ucap Tora.
Bagi sebagian lainnya, memiliki motor-motor yang tergolong barang mewah sudah menjadi risiko bila terikat dengan kewajiban membayar pajak yang besar.
Tarra Budiman berpendapat, pajak besar merupakan risiko yang harus ditanggung oleh pemilik.
“Kalau buat gue itu risiko ya, soalnya kan moge itu kan barang mahal ya, enggak bisa sembarang orang punya,” lanjutnya.
Baca Juga: Mengintip Koleksi Moge Para Artis Indonesia, Keren-keren Banget Bro
“Jadi ya kalau sudah berani punya moge ya sudah musti siap juga sama regulasinya. Ya hitung-hitung ngasih uang buat negara lah kan bayar pajak,” sambungnya.
Budi Dalton berpandangan banyak orang yang menggemari sepeda motor, khususnya motor besar, lupa menyesuaikan diri dengan kemampuan finansialnya.
Ujung-ujungnya, terbebani dengan segala biayanya.
“Kalau menurut saya sih tergantung dari awal tujuannya motor punya untuk apa. Kalau untuk touring ya (syaratnya) surat-surat harus lengkap,” ucap Budi.
“Tapi kalau moge, karena fenomena film-film akhirnya banyak orang pada pengin motor gede, padahal motornya motor showbike, tapi kalau cuma buat dalam kota ya motor 250 cc sudah cukup. Jadi budget menyesuaikan sama kebutuhan saja,” sambungnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR