Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu dan malah menemukan puluhan STNK.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki temuan STNK tersebut terkait laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua.
Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sedih, Driver Ojol Ini Dibully Netizen Gara-gara Cuma Mau Antar Pria dan Tolak Penumpang Cewek
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK.
Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
"Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017," lanjutnya.
Saat ini, lanjut Argo, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kita masih mengecek semuanya, masih menyelidiki," ungkap Argo.
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua, Diduga Terkait Penggelapan Kendaraan Bermotor
KOMENTAR