Ini Arti STNK Mati 2 Tahun Sehingga Data Kendaraan Akan Dihapus

Aong - Jumat, 12 Juli 2019 | 18:46 WIB
KOMPAS.com/Aditya Maulana
Ini contoh STNK yang Masa Berlaku 5 tahunannya habis tanggal 2 Juli 2019 ini. Akan hangus atau datanya dihapus pada 3 Juli 2021

Baca Juga: Becak Hantu Gegerkan Kota Medan, Kawanan Penjahat Bermotor Incar Rumah dan Toko Warga

2. Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan perintah dalam peringatan pertama, diberikan surat peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan.

3. Apabila pemilik kendaraan motor tidak memberikan jawaban atas peringatan kedua, maka diberikan surat peringatan ketiga dalam waktu satu bulan sejak diterimanya peringatan ketiga melaksanakan registrasi kendaraan motor dan penempatan kendaraan bermotor masuk dalam daftar penghapusan sementara.

Jadi, yang dimaksud mati dua tahun ini bukan pajaknya, tapi yang mati 2 tahun itu STNK-nya.

STNK mati atau habis masa berlakunya setiap 5 tahun sekali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Dimaksud STNK Mati 2 Tahun.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular