Baca Juga: Video Detik-detik Sopir Truk Cerdik Gagalkan Aksi Kawanan Bajing Loncat, Pelaku Terseret di Aspal
Sehingga tersangka menabrak Yamaha NMAX yang dikendarai LM.
Setelah menabrak, tersangka PDK dan saksi Ayu Anita membawa korban LM ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya diketahui mobil milik tersangka dan motor korban disita polisi sebagai barang bukti.
"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B-123-DAA yang dikendarai PDK," ujar Nasir.
Baca Juga: Gak Main-Main, Dovizioso Siap Kalahkan Marquez di Paruh Musim Kedua MotoGP 2019
Mobil itu saat ini berada di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta selatan. Polisi juga menyita motor yang dikendarai korban.
"Kita juga menyita sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai Korban," pungkas Nasir.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengendara Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Lomba Lari Jadi Tersangka, Mobil Disita
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR