Dapat pertanyaan dari pria itu, polantas hanya bisa menutupi kebingungannya dengan senyum.
“Itu kamu tangkap (sambil menunjuk pengendara lain), saya ditangkap, apa itu artinya rambu ini? Saya profesor hukum saya ini.
Kalo ini rambu bukan larangan, kalopun anda penegak hukum anda harus tau apa artinya. Apa artinya ini? Coba renungkan,” lantang pria ini.
Baca Juga: Headlamp Sipit, Speedometer Full Digital dan Sokbreker Showa, Intip Kemewahan Honda X-ADV 150
Sang polantas makin bingung, dia gak menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari pria tua itu.
"Itu apa, sekarang yang larang roda 4 putar yang mana? Boleh roda 4 itu. Kecuali roda 2 putar ikuti isyarat lampu. Berarti roda 4 tidak ikuti isyarat lampu," tegas pria berkaca mata ini.
"Renungkan kalau anda penegak hukum. Ayo renungkan itu. Temanmu sudah gak berani disini kerena sudah tak datangi, kamu sekarang ada sendiri.
Kalau kamu tilang aku, aku gugat pasti kamu kalah di pengadilan. Yakin aku yakin pasti menang.
Baca Juga: Asyik Pelat Nomor Cantik Bisa Dipilih Secara Online Dan Transparan
Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat,” tutur si pria.
Sang polantas makin gelapan lagi karena ada seseorang yang merekam bilang, "Dan anehnya dia parkir di bawah itu lagi. Itu gak ada kecuali petugas parkir disitu."
Rupanya mobil polisi parkir di depan rambu dilarang parkir.
"Itu melawan hukum," ucap pria tua itu.
Baca Juga: Honda X-ADV 150 Makin Ganteng, Perpaduan Sokbreker Depan Teleskopik dan Sok Tabung
Dengan malu-malu polisi itu bilang, "iya lah nanti..."
"Iya lah..." jelas sang pria ini.
Video viral di Twitter ini diunggah akun @AiraAfniAmalia.
Video yang diunggah pada 16 Juli 2019 ini sudah dilihat lebih dari 86 ribu kali.
Lebih jelasnya lihat langsung videonya.
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96Ww
— Aira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) July 17, 2019
KOMENTAR