MOTOR Plus-online.com - Aksi penjambretan oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor terhadap seorang ibu-ibu yang sedang berjalan sendirian terekam kamera CCTV.
Video penjambretan tersebut diunggah di akun Instagram @bekasi_24_jam.
Terlihat seorang perempuan berjalan sendirian di pinggir jalanan sebuah perumahan, sambil membawa sebuah tas.
Kemudian, ada dua orang menggunakan sepeda motor melaju menghampiri ibu itu.
Baca Juga: Jajal Skutik Adventure Honda ADV 150 dan Berniat Tukar Tambah, Pemilik Honda PCX Malah Kecewa
Baca Juga: Tampilan Yamaha NMAX Makin Ganteng, Cat Pelek Motif atau Polos Proses Cepat Harga Pas di Kantong
Orang yang dibonceng kemudian mengambil paksa tas perempuan tersebut.
Perempuan itu berusaha menahan tasnya hingga terjatuh.
Hal itu membuat kedua pelaku gagal mengambil tas perempuan tersebut.
Kapolsek Jatiasih Kompol Illi Anas mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Malabar, Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (17/7/2019) lalu.
Baca Juga: Sedih, Tatapan Kosong Bapak Tua Penambal Ban di Situbondo, Bermula dari Uang Rp 100 Ribu
Saat itu korban bernama Lies Mariah (67) sedang berjalan seorang diri sehabis pulang dari acara pengajian.
Kemudian, kedua pelaku bernama Fadiel Dimas Hakiki Kurniawan (18) dan Agato Kaudin alias Ato (18) yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan merampas paksa tas yang dibawa korban.
Namun aksi kedua pelaku gagal karena korban menahan tasnya sampai terjatuh agar tidak dirampas pelaku.
Kedua pelaku yang gagal menjambret pun langsung kabur.
Baca Juga: Ini Penantang Skutik Adventure Honda ADV150, Seharga Honda BeAT
"Saat itu korban sedang berjalan seorang diri usai pergi mengaji, kejadian siang hari sekitar pukul 12.30 WIB. Korban terjatuh, mengalami luka memar di lengan tangan kiri dan luka lecet di kelingking tangan kiri," ujar Illi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7/2019).
Viralnya video aksi penjambretan itu membuat polisi melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.
Alhasil, pada Sabtu (20/7/2019) kedua pelaku ditangkap di area Apartemen Center Point, Jalam Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi.
"Dapat informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku sering nongkrong di apartemen (Center Point) Tower D, kita langsung ke lokasi ternyata benar pelaku ada di halaman parkir," ujar Illi.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 subsidair 363 junto 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara diatas sembilan tahun.
Berikut ini video lengkapnya:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijambret Dua Orang, Perempuan di Bekasi Pegang Erat Tasnya Hingga Terjatuh"
Source | : | Kompas.com,Instagram/@bekasi_24_jam |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR