Miris, Honda BeAT Milik Karyawan Magang, Raib di Parkiran Kantor

Indra Fikri - Rabu, 24 Juli 2019 | 20:00 WIB
Sripoku.com
Nahas, karyawan magang kehilangan motornya di parkiran kantornya

"Laporan sudah kita terima dan juga sudah kita lakukan olah TKP, selanjutnya kita akan menyerahkan berkas ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," katanya.

"Sementara untuk pasalnya sendiri yakni 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ditinggal Magang, Motor Asnawi Raib Dari Parkiran

Source : Sripoku.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular