Komplotan Penadah Motor Curian Berhasil Diringkus Polisi, Tiap Pelaku Punya Tugas yang Berbeda-beda

Fadhliansyah - Kamis, 25 Juli 2019 | 07:47 WIB
Kompas.com
Empat orang penadah motor curian berhasil diringkus polisi

Argo menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka S berperan mengambil motor hasil curian dari para tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka TI bertugas menjual kembali motor tersebut kepada pembeli yang berminat.

Sementara itu, tersangka U dan I berperan mengantarkan motor kepada pembeli.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Onderdil MotoGP Ini Setara Ratusan Motor Matik Honda ADV150

Saat ditangkap, polisi hanya mengamankan dua buah motor yang hendak dijual kepada pembeli di kawasan Banten.

"Sementara baru dua barang bukti motor yang diamankan. Tersangka juga baru mengaku dua kali beraksi, menjual motor hasil curian," kata Argo.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Ciduk Empat Penadah Motor Curian di Kawasan Jakarta

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular