Pelat Nomor Hilang Atau Rusak? Siapkan Duit Segini Untuk Bikin Resmi di Samsat

Indra Fikri - Selasa, 30 Juli 2019 | 13:50 WIB
youtube.com/motorplus
Video cara atasi getar dan berisik plat nomor motor

Baca Juga: Sedih, Video Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Pembalap Arif Murizal di MotorPrix Riau 2019

Biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat, atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam hal ini dikenakan sekitar Rp 100 ribu untuk kendaraan roda empat.

Sedangkan untuk sepeda motor siapkan kocek Rp 60 Ribu.

Menurutnya, layanan ini dilakukan Samsat sebagai bentuk pengurangan pelanggaran penggunaan TNKB tidak resmi atau yang versi variasi.

Source : GridOto.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular