Jangan Asal Gaya, Polisi Sebut Pelat Nomor yang Dipercantik Tampilannya Bisa Ditilang

Fadhliansyah - Selasa, 30 Juli 2019 | 14:55 WIB
IG/@polantasindonesia
Ilustrasi pelat nomor aneh

Baca Juga: Ini Motor-motor Murah di Pameran dan Dealer Dari Rp 4 Sampai 19 Jutaan

1. Angka TNKB yang hurufnya diatur/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca.

2. TNKB ditempel logo/stiker/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastic/logam/kuningan pada kendaraan pribadi.

3. Huruf TNKB diubah seperti huruf digital.

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.

Baca Juga: Kisah GIVI E20, Box Motor Legendaris Favorit Bikers Indonesia

5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar/terlalu kecil).

6. Menyamakan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.

7. TNKB diubah warna dan ditutup mika sehingga warna berubah.

Sudah paham kan bro, jadi jangan asal modifikasi pelat nomor motor kalian ya!

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular