Kepolisian memergoki tersangka H, berada di Jembatan Cukang Monteng dan dilakukan interogasi.
Ternyata benar, dari keterangan, H ini bertugas sebagai joki yang turut membantu aksi mereka.
"Kami langsung melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam kendaraan korban berhasil diselamatkan. Begitupun tersangka G dan Y berhasil diamankan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ungkapnya.
Dalam interogasi yang dilakukan polisi, mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatan tersebut selama tiga tahun ke belakang.
Tidak hanya di Kabupaten Bandung mereka juga kerap beraksi di Kota Bandung.
"Mereka ngambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung. Tersangka baru tiga dan barang bukti sebanyak 18 unit," ujarnyan
Saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan dua orang DPO berinisial D dan M.
Terkait modus yang dilakukan para tersangka, Carsono menyebut modus yang digunakan baru terjadi di wilayah hukum Polres Bandung.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR