Polusi Udara Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta Akan Mengkaji Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

Fadhliansyah - Sabtu, 3 Agustus 2019 | 11:32 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor enggak tahu aturan ganjil genap secara utuh

Baca Juga: Bikin Kaget! Muncul Kawasaki NMAX Kelir Kawasaki Tapi Body Yamaha NMAX Facelift

Hal itu menjadi alasan Pemprov DKI mengkaji sistem ganjil genap juga diberlakukan untuk sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Kamis (1/8/2019).

Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

Salah satunya, Anies menginstruksi kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan peraturan gubernur tentang perluasan sistem ganjil-genap sepanjang musim kemarau.

Baca Juga: Power Skutik Adventure Honda ADV 150 Makin Galak, Pasang ECU Aftermarket Ini Kuncinya

Kalau menurut kalian gimana nih dengan kemungkinan adanya aturan ganjil genap untuk motor?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerapan Ganjil Genap untuk Motor Dikaji karena Ikut Jadi Sumber Polusi Udara

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular