Baca Juga: Bikin Geger, Spyshoot Skutik Yamaha NMAX Facelift Bocor, Stoplamp Meruncing, Sepatbor Model Baru
Menurut dia, akan lebih baik pemerintah DKI juga segera menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kalau ada ERP ganjil genap enggak usah. Punya mobil, kaya, enggak mau naik angkutan umum, masuk ERP, bayar," kata dia.
Namun Djarot menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki fasilitas transportasi umum terlebih dulu sebelum menerapkan sistem ERP itu.
Dengan demikian, masyarakat yang keberatan dengan kebijakan ERP itu bisa dengan senang hati beralih ke angkutan umum.
Baca Juga: Tragis, Bikin Video Modifikasi Honda BeAT Habis Rp 9 Juta, Malah Dibully Habis-habisan
"Kalau angkutan umum enggak bagus, ya diperbagus, dibanyakin," kata dia.
Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Anies Baswedan meminta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI untuk melakukan perencanaan perluasan ganjil genap di Jakarta.
Penerapannya akan segera dilakukan selama musim kemarau.
Menariknya, selain mobil pribadi, rupanya wacana pembatasan nomor polusi ini juga akan menyasar ke pengguna sepeda motor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR