Baca Juga: Gak Perlu Repot ke Bengkel, Ganti Kampas Rem Skutik Yamaha NMAX Cuma Butuh 3 Kunci
"Pemilik itu kami pulangkan. Statusnya sebagai saksi. Untuk sementara sepeda motor tersebut bukan curian melainkan terima gadaian," ujarnya, Senin (5/8/2019).
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari.
"Kita tidak lakukan penahanan dikarenakan sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat.
Mereka terima gadaian. Untuk ditetapkan tersangka belum ada. Status masih saksi," pungkasnya.
Baca Juga: Tes Top Speed Skutik Adventure Honda ADV150, Segini Kecepatan Maksimumnya
Berikut data 46 unit motor yang berhasil diamankan:
Yamaha Mio 125 warna Hitam, BK 2033 AHR
Yamaha Vega ZR warna Hitam, BK 5204 EG
Yamaha Vega warna Oranye BK 4896 HZ
KOMENTAR