MOTOR Plus-online.com - Polsek Medan Labuhan beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan sebuah rumah penampungan puluhan motor.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, penggerebekan di Jalan Paku Tanah 600, Medan Marelan, pada Kamis (25/7/2019).
Dari lokasi penggerebekan, diamankan 46 unit motor berbagai merek.
Awalnya, puluhan motor itu diduga sebagai hasil curanmor.
Baca Juga: Honda BeAT Tercabik-cabik Diseruduk Kereta Api, Korban Tergeletak Ditutup Sarung
Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun selanjutnya beredar kabar bahwa ketiga pelaku tersebut disurh pulang.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis berusaha mengklarifikasi.
Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada warga yang membuat laporan bahwa barang temuan berupa puluhan motor itu merupakan barang curian.
Baca Juga: Gak Perlu Repot ke Bengkel, Ganti Kampas Rem Skutik Yamaha NMAX Cuma Butuh 3 Kunci
"Pemilik itu kami pulangkan. Statusnya sebagai saksi. Untuk sementara sepeda motor tersebut bukan curian melainkan terima gadaian," ujarnya, Senin (5/8/2019).
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari.
"Kita tidak lakukan penahanan dikarenakan sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat.
Mereka terima gadaian. Untuk ditetapkan tersangka belum ada. Status masih saksi," pungkasnya.
Baca Juga: Tes Top Speed Skutik Adventure Honda ADV150, Segini Kecepatan Maksimumnya
Berikut data 46 unit motor yang berhasil diamankan:
Yamaha Mio 125 warna Hitam, BK 2033 AHR
Yamaha Vega ZR warna Hitam, BK 5204 EG
Yamaha Vega warna Oranye BK 4896 HZ
Yamaha Vixion warna putih, BK 5897 AND
Jupiter MX warna merah tanpa pelat
Yamaha RX King warna pink berpadu biru, BK 4946 BV
Yamaha Mio warna hitam tanpa pelat
Yamaha RX King warna hitam, BK 3912 XC
Honda Vario 125 warna hitam tanpa pelat
Honda BeAT warna putih BK 3988 AIK
Suzuki Shogun warna merah tanpa pelat
Honda CBR warna putih BK 5357 AEQ
Frego warna hitam BK 2872 ASQ
Honda BeAT warna putih tanpa pelat
Honda Scoopy warna putih BK 6460 AGZ
Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5660 MAD
Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5340 ES
Yamaha warna hitam tanpa pelat
Honda Spacy warna hitam, BK 5939 ABY
Honda Legenda warna hitam BK 3757 FC
Honda Vario berwarna hitam BK 3524 AGS
Honda Revo warna hitam, BK 3059 AGU
Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa pelat
Kawasaki Ninja warna biru, BK 5256 MAV
Suzuki Shogun warna hitam, BK 3779 UG
Honda Vario warna putih BK 2761 IR
Honda Vario warna merah BK 2453 AHN
Honda Vario warna hitam silver BK 3564 LC
Honda BeAT warna hitam tanpa pelat
Honda Vario warna putih BK 3440 AHO
Honda BeAT warna hitam tanpa pelat
Honda BeAt warna putih, BK 4265 AIM
Yamaha RX King warna hitam, BK 5672 KQ
Kawasaki Ninja R warna hitam, BK 6553 UE
Suzuki FU warna merah, BK 3544 EPA
Honda CBR warna hitam, BK 4268 AIE
Yamaha Mio J warna oranye, BK 5549 AET
Honda Vario warna hitam, BK 3657 AFW
Yamaha Mio J warna biru, BK 5549 AET
RX King warna hitam, BK 3381 EO
Honda Vario warna biru tanpa pelat
Honda BeAT warna putih, BK 3259 AIG
Suzuki Shogun warna merah, BK 5491 XZ
Honda BeAT warna hitam, BK 3702 ADW
Bagi yang merasa punya salah satu motor di atas, bisa langsung mendatangi Polsek Medan Labuhan.
Artikel ini dikutip dari tribun-medan.com dengan judul: Ini Penjelasan Polisi terkait Info Pemilik Puluhan Unit Motor Dipulangkan
KOMENTAR