Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang
Saat itu korbannya adalah pengumpul barang rongsokan mengalami luka robek pada bagian pahanya karena melawan saat akan dirampas.
Pelaku setelah membuat korban tak berdaya merampas uang Rp 1.300.000, 2 unit HP, KTP dan ATM.
Korban ditinggalkan begitu saja sebelum diselamatkan warga dengan membawa ke rumah sakit.
Dua laporan
AKBP Wahyudi menambahkan, dari sembilan TKP yang diakui tersangka, polisi hanya mendapati dua laporan korban ke polisi.
Baca Juga: Bikin Klepek-klepek, Profil Polwan Cantik Briptu Hikma, Rela Pindah Tugas ke Afrika Misi Kemanusiaan
"Antara lain TKP di Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar, tahun 2018 dan TKP di Ridingpanjang Kecamatan Merawang," jelasnya.
Lanjut AKBP Wahyudi, tiga kejadian di Desa Petaling, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, TKP Desa Rukan dan Desa Kelapa Kabupaten Bangka Barat, serta dua kali di TKP Kota Pangkalpinang, semuanya tanpa laporan polisi.
"Melihat aksi tersangka kuat dugaan kita masih ada TKP lainnya. Saat ini baru diakui sembilan TKP yang ada LP (laporan) nya cuma dua," beber AKBP Wahyudi.
Target operasi
Menurut AKBP Wahyudi, sebenarnya Rusdian sudah masuk target operasi kepolisian sejak setahun belakangan.
Source | : | BangkaPos |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR