Tega Tusuk Korbannya, Begal Sadis Tersungkur, Kedua Kaki Ditembus Timah Panas Polisi

Ahmad Ridho - Rabu, 7 Agustus 2019 | 13:37 WIB
Bangkapos
Anggota Opsnal Jatanras Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengangkat Rusdian tersangka begal, Selasa (6/8/2019).

MOTOR Plus-online.com - Tingkah Rusdian alias Bujang Pitul membuat warga resah dan ketakutan.

Pria 37 tahun ini termasuk pelaku begal yang tak segan-segan melukai korbannya.

Terakhir, paha pengumpul barang rongsokan yang ditikam Bujang Pitul.

Korban terkapar bersimbah darah.

Baca Juga: Skutik Yamaha NMAX Ringsek Tabrak Honda Supra Fit, Korban Terseret dan Alami Pendarahan

Uang dan barang-barang dibawa kabur Bujang Pitul.

Kini, Bujang Pitul tak berdaya di depan polisi.

Aksi gilanya terhenti setelah peluru dari senjata polisi menembus kakinya.

Dia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan.

Baca Juga: Video Maling Gasak Skutik Yamaha NMAX, Netizen Sampai Bingung Pelaku Gak Pakai Kunci Letter T

Sederet fakta penangkapan Bujang Pitul oleh Tim Opsnal 1 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi membekuk Bujang Pitul, Selasa (6/8/2019).

Polisi terpaksa menembak kedua betis warga Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukitintan Pangkalpinang ini.

Dia melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Baca Juga: Tebet Mencekam, Bentrokan Suporter Sepakbola Batu dan Kembang Api Beterbangan, Pemotor Ketakutan

Rusdian adalah pelaku pembegalan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah di Pulau Bangka.

Dalam beraksi Rusdian dan rekannya (DPO) tak segan-segan melukai korban.

"Tersangka ini tidak segan-segan melukai korban. Karena melawan maka kita amankan dan kita ambil tindakan tegas terukur. Seorang rekannya masih kita buru," kata AKBP Maladi Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung didampingi Kasubdit Jatanras, AKBP Wahyudi saat jumpa pers, Selasa (6/8) di Mapolda Babel.

Aksi terakhir

Terakhir Rusdian dan rekannya beraksi di Bukit Kepo, Desa Riding Panjang Kabupaten Bangka, pekan lalu, 28 Juli 2019.

Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang

Saat itu korbannya adalah pengumpul barang rongsokan mengalami luka robek pada bagian pahanya karena melawan saat akan dirampas.

Pelaku setelah membuat korban tak berdaya merampas uang Rp 1.300.000, 2 unit HP, KTP dan ATM.

Korban ditinggalkan begitu saja sebelum diselamatkan warga dengan membawa ke rumah sakit.

Dua laporan

AKBP Wahyudi menambahkan, dari sembilan TKP yang diakui tersangka, polisi hanya mendapati dua laporan korban ke polisi.

Baca Juga: Bikin Klepek-klepek, Profil Polwan Cantik Briptu Hikma, Rela Pindah Tugas ke Afrika Misi Kemanusiaan

"Antara lain TKP di Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar, tahun 2018 dan TKP di Ridingpanjang Kecamatan Merawang," jelasnya.

Lanjut AKBP Wahyudi, tiga kejadian di Desa Petaling, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, TKP Desa Rukan dan Desa Kelapa Kabupaten Bangka Barat, serta dua kali di TKP Kota Pangkalpinang, semuanya tanpa laporan polisi.

"Melihat aksi tersangka kuat dugaan kita masih ada TKP lainnya. Saat ini baru diakui sembilan TKP yang ada LP (laporan) nya cuma dua," beber AKBP Wahyudi.

Target operasi

Menurut AKBP Wahyudi, sebenarnya Rusdian sudah masuk target operasi kepolisian sejak setahun belakangan.

Baca Juga: Maling Motor dan Begal Panas Dingin, Tim Cobra Kembali Gerak Cepat, 8 Motor Berserakan di Kebun

"Namun dalam beberapa kali upaya penangkapan Rusdian belum berhasil dibekuk. Akhirnya Rusdian berhasil dibekuk di kawàsan Selindung, Pangkalpinang, Selasa (6/8) dini hari," ungkapnya.

Miliki Senpi

AKBP Wahyudi menjelaskan, penangkapan Rusdian setelah Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Babel melakukan pendalaman kasus di Bukit Kepo, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Penangkapan tesebut dipimpin oleh Kanit Ipda Defriansyah.

Baca Juga: Waspada, Modus Begal Tanpa Senjata Tajam, Korban Gemetaran Honda PCX 150 Dibawa Kabur

"Tersangka merupakan residivis empat kali masuk penjara," sebut AKBP Wahyudi.

Ia mengatakan, pihaknya juga mendalami informasi bahwa tersangka memiliki senjata api (Senpi).

Tersangka mengaku membeli senpi rakitan dari Palembang.

"Namun senpi tersebut belum diketahui keberadaannya karena tersangka berbelit belit memberikan keterangan. Pengakuannya dibuang tapi kita cari di tempat yang dimaksud tidak ada kemudian berubah lagi katanya dijual," imbuh AKBP Wahyudi.

Dititipkan kepada teman

Baca Juga: Pas Lebaran Haji, Jangan Lewatkan, Ini Jadwal MotoGP Austria 2019

Sementara Rusdian kepada wartawan sat jumpa pers mengaku, senpi rakitan miliknya memang tidak ia pegang lagi.

Senpi itu dititipkan kepada temannya saat meminjam uang Rp 500.000.

"Senpi rakitan saya beli di Palembang. Tapi tak pernah kugunakan waktu butuh duit saya titip ke kawan," kata Rusdian yang tubuhnya penuh tato ini.

Rusdian mengaku hasil kejahatan yang ia lakukan dihabiskan untuk berfoya-foya sebagian ia sisihkan untuk anak dan istrinya.

Baca Juga: Detik-detik Modus Tanya Alamat Begitu Korban Mendekat Kalung Langsung Disikat

Dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.

"Kerja tidak ada pak jadi gitu cari sasaran lalu ditodong berdua sama kawan, hasilnya untuk makan sisanya foya foya," ucap Rusdian sembari memegang kakinya menahan sakit.

Rusdian mengatakan ia dan rekannya mencari mangsa di daerah sepi.

Kemudian dicegat dan ditodongkan pisau, lalu dirampas uang dan barang korban. Kalau melawan langsung dilukai.

"Kemarin itu dia (pengumpul barang rongsokan) melawan. Pisau saya sempat jatuh kemudian langsung saya lukai pahanya pakai pisau," kata Rusdian.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Licin Bak Belut, Begal di Bangka Belitung Ini Akhirnya Roboh Ditembak Polisi, Ini Fakta Lainnya,

Source : BangkaPos
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular