Usulan Perluasan Ganjil Genap, ITW Sarankan Pembatasan Kendaraan Bermotor

Reyhan Firdaus - Kamis, 8 Agustus 2019 | 17:05 WIB
Google
Jalan Fatmawati dari perempatan Jalan TB simatupang, sekarang sah masuk aturan ganjil genap.

MOTOR Plus-online.com - Pemberitaan soal perluasan ganjil genap di kota Jakarta, mendominasi headline berita saat ini.

Yang terbaru, adalah Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai perluasan ganjil genap tidak efektif.

Terutama dalam meningkatkan kualitas udara apalagi mengatasi kemacetan di ibukota, seperti keinginan instruksi gubernur DKI no 66 tahun 2019.

Dikutip Motorplus-online dari GridOto, Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengatakan, perluasan wilayah kebijakan ganjil genap hanya mengganti waktu dan tempat permasalahan ke wilayah lainnya.

Baca Juga: Setelah 3 Tahun Menemani, 'Si Hulk' Yamaha NMAX Akhirnya Diganti Skutik Adventure Honda ADV 150

Baca Juga: Honda Scoopy Pasang Aksesoris Rp 5 Juta, Selesai Dikerjakan Pemilik Motor Malah Buron

"Kebijakan itu hanya dapat dilakukan dalam kondisi dan situasi serta wilayah tertentu saja. Bukan menjadi solusi permanen," sebut Edison melalui keterangannya, Kamis (8/8/2019).

Apalagi, persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk belum tersedia sepenuhnya, namun pelaksanaan genap ganjil sudah dimulai.

"Tentu dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar), akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas," jelas Edison.

Seperti teori pencet balon, ganjil genap hanya memindahkan kepadatan kemacetan bahkan persoalan, dari satu lokasi ke area yang lain.

Baca Juga: Gokil, Harga Honda Scoopy di Jepang Setara ADV150 ABS, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain itu, ITW juga mempertanyakan relevansi kebijakan perluasan genap ganjil dengan Instruksi Gubernur No 66 tahun 2019.

"Apakah kendaraan bermotor pemicu utama memburuknya kualitas udara di ibu kota? Kalau ya, seharusnya jumlah kendaraan bermotor yang dibatasi, bukan hanya membatasi gerak kendaraan," tegasnya.

"Nah, apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor, bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan? Kemudian pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor hanya 3 unit per kepala keluarga?" tanya Edison.

"Jika pemerintah memiliki good will tentu akan berani melakukan kebijakan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi udara dan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," paparnya.

Baca Juga: Video Maling Gasak Skutik Yamaha NMAX, Netizen Sampai Bingung Pelaku Gak Pakai Kunci Letter T

ITW mengingatkan, mewujudkan Kamseltibcarlantas jadi kewajiban semua pihak.

Maka, setiap kebijakan hendaknya diawali uji publik, sebagai bukti peran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Source : GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular