MOTOR Plus-online.com - Kini muncul usulan agar Premium, Pertalite, Bio Solar dan Dexlite dilarang dijual di Jakarta.
Yang hanya bisa dipakai di motor hanya Pertalite dan Pertamax makanya di judul tidak disebut Bio Solar dan Dexlite.
Katanya empat BBM tersebut dianggap tidak ramah lingkungan sehingga udara Jakarta jadi kotor.
Itu diusukan Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB).
Baca Juga: Tragis, Terlibat Kecelakaan Youtuber Tewas Akibat Terlindas Truk, Sopir Langsung Menghilang
Tapi, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, ada pilihan lain selain usulan tersebut.
Katanya ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan untuk mengimplementasikan kebijakan seperti itu.
"Kebijakan-kebijakan pembatasan seperti itu tentu ada kaitannya nanti supply and demand (penawaran dan permintaan)-nya seperti apa, kan kita juga perlu mempertimbangkan," ujar Andono (9/8).
Menurut Andono, kebijakan pembatasan BBM tidak ramah lingkungan tidak serta merta dieksekusi Pemprov DKI.
Baca Juga: Banyak Muridnya Mundur dari VR46 Academy, Valentino Rossi Beberkan Alasannya
Sebab, yang berwenang mengatur spek BBM ramah lingkungan adalah pemerintah pusat.
Pemerintah pusat, kata Andono, sebetulnya sudah membuat kebijakan agar BBM memenuhi standar emisi Euro IV.
Namun, pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan industri otomotif dan BBM untuk masing-masing mensuplai kendaraan dan bahan bakar yang memenuhi standar Euro IV.
"Sebetulnya kan sudah ada policy itu, standar Euro IV kan itu sudah dimulai adopsi standarnya," jelas Andono.
Baca Juga: Yamaha NMAX Tertutup Ilalang Padi Kejutkan Petani di Parung, Maling Ketakutan Motor Dibuang
"Hanya kan untuk diimplementasikan standar itu, butuh macam-macam, butuh teknologi otomotifnya, itu harus kompatibel juga apakah industri otomotif kita sudah siap," kata Andono.
"Ada juga teknologi penyulingan minyaknya," sambungnya.
"Jadi untuk mendapatkan bensin yang bersih banget seperti yang di Singapura atau di mana, kan harus ada shifting di teknologi kilang minyak," tambahnya.
Di luar opsi pembatasan bahan bakar tidak ramah lingkungan, kata Andono, Pemprov DKI sebenarnya memiliki program untuk mengatasi polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Baca Juga: Magelang Mencekam, Bentrokan Rombongan Pemotor Lawan Debt Collector Pecah, Satu Orang Terkapar
Pertama, mendorong masyarakat untuk berjalan kaki dalam melakukan aktivitasnya.
"Nomor satu prioritasnya adalah berjalan kaki, sehingga wujudnya program perbaikan jalur pedestrian, perluasan trotoar," ucapnya.
Kedua, Pemprov DKI mendorong penggunaan transportasi zero emisi, yakni sepeda.
Upaya yang dilakukan Pemprov DKI yakni menyediakan jalur khusus sepeda.
Baca Juga: Update Harga Resmi Terbaru Yamaha NMAX Ironmax Bertampang Ala Super Hero, Pas Dikantong
Pemprov DKI juga mendorong warga menggunakan kendaraan listrik karena tidak menyebabkan polusi udara.
Apalagi, Presiden Joko Widodo kini sudah meneken peraturan presiden terkait mobil listrik.
"Ketiga, prioritasnya, kalau enggak bisa kendaraan zero emisi, mari gunakan kendaraan umum massal," tutur Andono.
"Wujudnya kan MRT, integrasi feeder Jak Lingko," tutur Andono.
Sebelumnya, Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang peredaran sejumlah BBM yang tidak ramah lingkungan.
Hal ini demi menekan emisi kendaraan bermotor.
"Harus dilakukan dan bisa dilakukan kok. Secara legal pun gubernur boleh," ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, (7/8).
Pria yang akrab disapa Puput ini menyebut, kendaraan bermotor jadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Ibu Kota.
Baca Juga: Jarang yang Tahu, Cutting Stiker Ternyata Enggak Disarankan Dipasang di Helm Balap
Patokannya diukur menggunakan parameter kualitas udara apa pun.
Masalahnya, menurut Puput, sejumlah BBM yang diedarkan oleh Pertamina tak memenuhi kelayakan emisi, yakni premium, pertalite, biosolar, dan dexlite.
Mesin kendaraan jadi kian rentan terhadap gangguan dan boros bahan bakar karena tak sanggup menghasilkan tenaga maksimum.
Imbasnya, gas buangan kendaraan semakin pekat.
Baca Juga: Biker Yamaha V-Ixion Tewas Adu Banteng Mobil di Sukoharjo, Modifikasi Motor Korban Disorot Netizen
Atas dasar itulah, Puput mendorong Anies agar berani menetapkan wilayah DKI Jakarta steril dari bahan bakar yang bermutu rendah dan berdampak buruk pada kualitas udara.
Inisiatif itu, lanjutnya, perlu jadi instrumen hukum.
"Memang, gubernur tidak bisa mengeluarkan spek bahan bakar sendiri karena itu kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.
"Tapi, gubernur kan bisa punya dalih bahwa pencemaran sudah parah," kata Puput lebih jauh.
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul Ada Usulan Premium, Pertalite, Solar 48, Dexlite Dilarang di Jakarta, Apa Kata Pemprov?
KOMENTAR