Ini Alasan Polisi Bisa Menilang Motor Yang Mati Pajak Tahunannya

Aong - Minggu, 11 Agustus 2019 | 11:15 WIB
Aong
Kolom PENGESAHAN STNK harus distempel setiap tahun (tanda panah merah). Dilakukan ketika perpanjang pajak

Aong
Pajak tahunan harus dibayar dan kolom PENGESAHAN STNK distempel

Demikian juga setiap 5 tahun sekali, STNK yang masa berlakunya sudah habis itu, pajaknya otomatis tidak aktif juga.

"Sebab, perpanjangan STNK sekaligus membayar pajak," lanjut Nasir.

Aturan mengenai STNK sudah tertuang dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Sempat Viral Video Bule Ngamuk dan Tendang Pemotor Sampai Jatuh, Korban Akhirnya Melapor ke Polisi

Peraturan yang mengatur tugas kepolisian tercantum pada pasal 70 ayat 2.

Pasal itu menjelaskan, STNK bermotor dan TNKB berlaku selama lima tahun dan harus dilakukan pengesahan tiap tahunnya.

Perlu diketahui, jika Anda menunggak pajak tidak hanya dikenakan denda, tetapi bisa juga ditilang oleh polisi.

 

 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular