Polisi Gadungan Berulah, Nih Cara Membedakan Polisi Asli dan Palsu

Aong - Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:50 WIB
FB Majalah Gojek Driver & Customer
Polisi gadungan di daerah Karawang sedang menyetop pengendara motor

Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin, Membentang Spanduk Himbauan Lapor ke Polisi Jika Terjadi Perampasan Motor

Masih menurut Rizqi, meskipun petugas kepolisian berbadan gemuk pun, pakaian yang dikenakan harus ngepas di badan.

"Tidak kebesaran di bagian perut. Ini menggambarkan kerapihan," jelasnya.

Petugas kepolisian selalu dilengkapi atribut atau lambang yang menempel di pakaiannya.

"Misalnya, tanda kepangkatan, badge kesatuan, kopsteken," sebut Kompol Ari.

Baca Juga: Tragis, Pemotor Wanita Bonceng Tiga, Semuanya Tewas Terlindas Truk Kontainer

Sebagai contoh Kompol Ari menyebutkan pernah ada kasus polisi gadungan menggunakan tanda pangkat dengan keliling list merah.

"Anehnya, si petugas gadungan itu tidak menggunakan mangkok jabatan. Kalau ini terjadi, bisa dipastikan petugas tersebut gadungan," bilang Ari.

Atau ada juga lambang kopsteken yang terletak di kerah terbalik dalam penggunaannya.

"Yang kanan di pakai di kiri atau sebaliknya. Kalau ditemukan ini patut curiga," bilang AKP Rizqi.

Baca Juga: Bikin Tegang, Video Begal Rampas Motor MX King Driver Ojol, Ujungnya Baku Hantam

Untuk itu, Kompol Ari menghimbau warga pengguna jalan yang menemukan kejanggalan seperti itu, bisa cari polsek terdekat.

"Atau cari petugas yang berada di lokasi yang terdekat," bilangnya.

Agar melapor keberadaan polisi gadungan tersebut.

Berikut video cara membedakan polisi yang asli dan palsu.

Artikel ini dikutif dari gridoto.com dengan judul: Mau Mengenali Polisi Gadungan? Gampang! Ini Cara Membedakannya dengan Polisi Asli

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular